RADAR24.CO.ID , Lampung — Polisi terpaksa menembak BS (28) warga Bojong Barat Kotabumi, Lampung Utara saat dilakukan penangkapan. Ia ditangkap Karena mencuri (maling) sepeda motor di parkiran Rumah Sakit Handayani.
Peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu terjadi pada Selasa (5/3024) yang lalu.
Pemilik motor Ridwan datang ke Rumah Sakit Handayani untuk menjaga neneknya yang sedang dirawat.
Ia memarkirkan motor jenis Yamaha Vixion miliknya di halaman parkir, dan keesokan harinya saat Ia hendak pulang mendapati motornya sudah tidak ada lagi ditempatnya.
Korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polisi. Baca juga: Anak Kades Asal Lampung Timur Kepergok Maling Motor
Kasat Reskrim Iptu Stef Bayoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, membernakan peristiwa tersebut.
“Iya benar, unit Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara telah mengamankan satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di halaman Rumah sakit Handayani” katanya, Sabtu (16/3/2024).
Stef Bayoh mengatakan kronologi penangkapan pelaku berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor di parkiran.
Selanjutnya petugas melakukan olah TKP dan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Atas informasi yang diterima petugas segera melakukan penggerebekan dimana pelaku sedang berada dirumah saudaranya.
“Saat akan dilakakan penangkapan pelaku mencoba melawan petugas, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur. Untuk satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” ujar Iptu Stef Bayoh.
Baca juga: Tak Terima Pelaku Curanmor Dilepas, Puluhan Orang Geruduk Mapolsek di Lampung
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban yang disimpan di rumah orang tua pelaku.
“Kini pelaku sudah diamankan di Polres Lampura guna proses lebih lanjut. Pelaku juga merupakan residivis kasus Curas 365,” paparnya.
Editor Abdul JabarP
ewarta ed
Tim Redaksi