RADAR24.CO.ID, Lampung — SA (30) warga Wonogiri II, Kelurahan Kelapa 7, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, ditangkap di Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

SA mengaku sakit hati kepada Sumini (58) yang tak lain tetangganya sendiri. Dia mengaku sering diejek oleh korban karena belum memiliki keturunan (anak).

SA juga berpura pura ikut memasang tarup saat pemakaman jenazah korban untuk mengelabuhi warga bahwa dirinya bukanlah pelaku Pembunuhan tersebut.

Kronologis Pembunuhan

Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan pelaku sakit hati kepada korban.

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Paruh Baya di Lampung Utara

Dari hasil pemeriksaan terang Kasat, diketahui motif pelaku sakit hati atas ucapan korban, dimana pelaku yang belum memiliki anak mendapat ucapan tidak elok dari korban.

“Ada ucapan dari korban yang membuat pelaku sakit hati, sehingga ia melakukan aksi nekat tersebut,” kata Iptu Stef Boyoh, 25/6/24.

Karena ucapan tersebut pelaku sakit hati dan menyimpan dendam, pelaku kemudian mencari kesempatan untuk melampiaskan dendamnya.

Baca juga: Seorang Wanita di Lampung Utara Ditemukan Tewas Leher Terjerat Kabel Mikrofon

Kasat menjelaskan, peristiwa terjadi ketika pelaku berpura-pura meminjam pompa kepada korban lewat pintu belakang, setelah berpura-pura menggunakan pompa tersebut, pelaku mengembalikan pompa sembari melihat situasi.

“Setelah situasi mendukung, kemudian pelaku membekap korban dan menjatuhkanya ke lantai” terangnya

Dalam kondisi setengah sadar, pelaku mencekik korban dengan kabel mikrofon yang diambilnya dari kamar, setelah mengetahui korban tidak bernafas kemudian pelaku menyeret korban ke kamar menutup mukanya dengan kain keset lantai dan menyiramkan dengan air.

Baca juga:Beredar Info Pelaku Pembunuhan Sadis Guru Cantik di Mesuji Lampung Ditangkap

“Pelaku sengaja mengacak-ngacak rumah korban untuk mengelabui kejadian seakan-akan rumah korban dirampok. Bahkan uang korban yang sempat diambil pun ia buang,” terang Kasat.

Pelaku Puas dan Tidak Menyesal

Saat dilakukan pemeriksaan pelaku SA mengakui semua perbuatannya, Ia mengaku tidak menyesal melakukan ini, karena saya sudah terlalu sakit hati.

“Saya sakit dengan ucapan korban yang mengatakan untuk mengadokan istri saya kepada laki-laki lain, karena sampai sekarang kami belum diberi keturunan,” terang SA saat menjalani pemeriksaan.

SA kini telah ditetapkan sebagai tersangka, Pelaku terancam dengan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pewarta Hepni