RADAR24.CO.ID — “Masyarakat harus berperan aktif ikut mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak”, hal itu disampaikan oleh Edi Arsadad ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung saat memberikan sosialisasi “Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan, Anak dan TPPO di Balai Desa Sambikarto, kecamatan Sekampung, Lampung Timur. Selasa 6/8/24.

Menurut Edi, Kasus kekerasan anak merupakan pekerjaan rumah yang perlu segera diatasi, tak hanya oleh pemerintah, tapi seluruh pihak.

Baca juga: Kasus Kekerasan Meningkat, DP3AKB Lampung Timur Gelar Sosialisasi Pencegahan

Namun, sebelum ikut berkontribusi dalam hal tersebut, ada baiknya mengenal bentuk bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga sosial (penelantaran) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

” Kekerasan fisik merupakan kekerasan yang dilakukan pada fisik. Hal ini ditandai adanya cedera fisik yang nampak pada bagian tubuh, seperti memar, luka, dan patah tulang” ujarnya.

“Sementara itu, kekerasan psikis merupakan kekerasan yang dilakukan dengan menyakiti perasaan, seperti penggunaan kata-kata kasar, melontarkan ancaman, dan mempermalukan mereka di depan umum” Imbuh pendiri Yayasan Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP) itu.

Baca juga: Polisi Tangkap Ayah dan Anak, Pelaku Pencabulan Terhadap Kerabatnya Sendiri

Edi Mengatakan, Masyarakat juga berperan besar dalam menghilangkan stigma negatif terhadap anak yang menjadi korban kekerasan. Hal ini sekaligus membantu korban sembuh dari traumanya sehingga mampu bersosialisasi dengan lingkungannya.

” Pemerintah melalui DP3KB melakukan pencegahan kekerasan, mengajak seluruh masyarakat peduli dengan lingkungan yang rawan terjadinya kekerasan dan segera melaporkan bila mengetahui adanya tindak pidana kekerasan maupun TPPO ” pungkasnya.

 

 

 

Pewarta Hasan