RADAR24.CO.ID — Suprianto, Warga Dusun Rejobinangun, Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur, Melaporkan RS, Warga Desa Bojong ke Polsek Sekampung Udik atas dugaan penipuan dan penggelapan sebuah handphone.
Laporan diterima oleh SPKT Polsek Sekampung Udik dengan nomor : TBL/B.1/12/VIII/2024/Sek Udik/Res Lamtim/Polda Lampung tanggal 12 Agustus 2024.
Baca juga: 3 Kali Beraksi Komplotan Begal di Lampung Timur Gasak Uang dan HP
Penggelapan handphone tersebut bermula pada Minggu 10/8/24 sekitar pukul 04.30 wib. RS datang membawa minuman keras jenis Vigur, ke warung kopi (Warkop) korban di lokasi Lapangan Kresnaduta Sidorejo.
RS menawarkan minuman yang dibawanya kepada korban dan seorang saksi vernama Doni,
” Saya dan Doni ditawari minuman tapi saya tolak” ujar Korban.
Baca juga : Aksi Perampokan BRIlink di Pugung Raharjo Lampung Timur Terekam CCTV
RS lalu meminjam handphone korban dengan alasan untuk menghubungi kawannya agar menjemputnya di warung.
” Dia pakai hp milik saya untuk mainan, karena ngantuk saya tertidur” terang korban.
Saat korban tertidur, saksi saat itu tidak tidur dan melihat pelaku masih bermain handpone milik korban.
Korban terbangun sekitar pukul 05.30 wib, Namun saat itu korban dan saksi sudah tidak melihat RS dan juga Handphone yang di pinjam oleh pelaku.
” Pagi harinya saya mendatangi rumah teman RS yang ada di Bauh gunung sari, namun RS tidak ada, Lalu saya meminjam hp Doni untuk mengirim pesan melalui messenger kepada RS, menanyakan HP yang dipinjam ” kata Korban, Jum’at 16/8/24.
Korban menanyakan handphone yang dipinjam sebelumnya. Namun RS tidak mengakui
Atas kejadian itu korban lalu melapor ke Polsek Sekampung Udik. Kerugian korban 1 buah handphone merk realmi C11 senilai 1,5 juta rupiah.
Menurut Korban, sebelumnya RS juga membawa kabur sepeda motor miliknya, namun RS meminta untuk tidak dilaporkan ke polisi, dan akan mengembalikan sepeda motor yang dibawanya kabur.
Baca juga: Pengusaha Singkong Asal Lampung Timur Dilaporkan ke Polisi, Ada Dugaan Black Champaign
“RS mengaku mengandaikan motor saya dengan 2 kawannya sejumlah 1,1 juta rupiah. Di desa Bojong” kata korban
“Orang ini memang sudah meresahkan, makanya saya laporkan ke polisi” tutup pelaku
Pewarta: hasan
Tim Redaksi