RADAR24.CO.ID, Kupang — Seorang perwira polisi membuat ulah dan keonaran saat ibadah Perjamuan Kudus di Gereja GMIT Kota Kupang, petang kemarin. Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polresta Kupang Kota, Iptu Dalfis Hadjo, itu berulah di bawah pengaruh minuman keras (miras) jenis sopi.

“Jadi, yang bersangkutan itu masuk gereja dalam keadaan mabuk sopi lalu membuat ulah saat prosesi Perjamuan Kudus sedang berlangsung,” ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung, Sabtu (30/3/2024) dilansir dari Detik.

Menurut Aldian, kejadian itu bermula saat Iptu Dalfis sedang mengikuti ibadah Perjamuan Kudus di gereja itu, Jumat (29/3/2024) sore. Iptu Dalfis juga ditugaskan untuk menjaga pengamanan di Gereja Protestan tertua di Kupang itu.

Baca juga: Polisi di Lampung Tewas Ditempat karaoke, Saat Mabuk Dibekap oleh Teman Sendiri

Saat prosesi Perjamuan Kudus berlangsung, para majelis membagikan roti dan anggur. Dalfis malah mengambil dua kali.

Biasanya, roti dan anggur itu diberkati dahulu oleh pendeta sebelum dikonsumsi. Namun, tanpa menunggu pemberkatan dari pendeta, Dalfis malah makan dan minum duluan roti dan anggur itu.

Majelis yang bertugas lantas menegurnya. Dalfis tak terima sehingga terjadi cekcok mulut antara mereka.

Mendengar ribut-ribut di gereja, polisi yang bertugas di sana langsung mengamankan Dalfis. Dia dibawa ke pos polisi yang tak jauh dari gereja itu.

“Sehingga kami langsung berkoordinasi dengan ketua mejelis jemaat setempat bersama anggotanya terkait masalah itu. Semua menyesali perbuatan dari yang bersangkutan,” jelas Aldinan.

Baca juga: Ada Polisi Bekingi Penimbunan BBM Solar Subsidi, Kapolres Bitung Sebut Ada Surat Tugas

Aldinan meminta maaf kepada seluruh umat Kristiani di Kupang atas kelakuan anak buahnya itu. Dia memastikan akan menindak tegas petugasnya.

“Akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Kami menjamin, pelaksanaan pengamanan perayaan Paskah tetap aman dan kondusif,” tandas Aldinan.

Editor Abdul Jabar, sumber Detik