Ilustrasi Polisi (Ist).
RADAR24.CO.ID — Seorang pengusaha di Lampung Timur buka-bukaan ungkap Polisi berpangkat Kombespol dijajaran Sat Narkoba Polda Lampung pernah menjadi penyuplai narkoba jenis sabu ke seorang bandar di Lampung Timur.
Dilansir dari salahsatu media online Rabu (3/7/24) pernyataan itu dilontarkan oleh seorang pengusaha singkong bernama Yulianto warga Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
Baca juga: Pesta Sabu di Kamar Kost PL, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
Dikatakan oleh Yulianto, HR pengusaha gula merah merupakan mantan bandar narkoba jenis Sabu-sabu dan menampung barang tersebut dari AS yang tak lain seorang polisi yang bertugas di Sat Narkoba Polda Lampung.
Yulianto juga menyebut AS adalah Penyuplai barang haram ke HR dari hasil tangkapan.
Sementara saat dikonfirmasi melalui telepon pada Rabu (3/7/24) Yulianto tidak membantah ada pertemuan terkait pembicaraan tersebut.
Baca juga:Polisi Amankan Empat Remaja Pemakai Narkoba yang Ditangkap Warga
Namun, Yulianto mengaku lupa dengan siapa dirinya saat itu berbicara. Dirinya juga mengungkap bahwa terkait persoalan yang dibicarakan dan dimuat dimedia sudah selesai.
” Sudah selesai sama rombongan itu, bentar ya, saya mau ngantar orangtua ke rumah sakit” ujarnya.
Terpisah HR saat dikonfirmasi terkait hal itu, mengatakan bahwa dirinya mengaku tidak kenal dengan Kombespol AS.
Baca juga:Operasi Antik Krakatau 2024 di Metro, Polisi Tangkap 27 Penyalahguna Narkoba
“Saya tidak kenal dengan AS, AS siapa ? Ini fitnah ” ujarnya.
Dirinya bahkan akan mengambil langkah hukum terkait berita fitnah tersebut.
“Saya akan laporkan ini, karena ini tuduhan serius dan pencemaran nama baik” pungkasnya.
Pewarta ed
Tim Redaksi