RADAR24.CO.ID — Beredar informasi di media sosial (medsos) lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) ditangkap Paminal Bidang Propam dan Ditresnarkoba Polda Jateng.
Peristiwa tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram @gagak_kriminal beberapa waktu lalu.
Mereka diduga menyalahgunakan barang bukti narkoba hasil penangkapan atau ungkap kasus.
Baca juga: Sosok Kombes AS yang Disebut Penyuplai Narkoba oleh Pengusaha Singkong di Lampung Timur
“Polisi tangkap polisi,” tulis akun tersebut dalam caption-nya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Istri Korban Kasus Tembak Mati oleh Polisi di Lampung Timur Minta Segera Dituntaskan
“Sudah diproses kok,” kata Satake, Senin (15/7/2024) dikutip dari kompas.com.
Satake belum bisa menjelaskan secara detail soal penangkapan anggota polisi yang diduga menyalahgunakan barang bukti narkoba tersebut.
“Anggota tetap diproses,” ujar dia. Selanjutnya, para oknum polisi yang terlibat tersebut akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Pengusaha Singkong di Lampung Timur Sebut Polisi Berpangkat Kombespol Jadi Penyuplai Sabu
“Intinya diproses sesuai aturan,” imbuh Satake
Red.
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “5 Anggota Polisi Ketauan Tilap Barang Bukti Sabu, Polda Jateng: Sudah Diproses)
Tim Redaksi