RADAR24.CO.ID — Rencana Presiden Joko Widodo ke Lampung untuk meresmikan bendungan Margatiga, hari Senin (26/8/24) mendatang ditentang oleh warga. Pasalnya ratusan hektar lahan milik warga tiga desa belum mendapatkan ganti rugi pembayaran.

Warga meminta Presiden Jokowi menunda peresmian bendungan Margatiga hingga pembayaran ganti rugi lahan telah dipenuhi.

Baca juga: Warga Lampung Timur Inginkan Dawam Rahardjo Lanjutkan 2 Periode

” Saya mewakili masyarakat meminta kepada pak Jokowi agar pada tanggal 26, hari Senin besok jangan dulu diresmikan. Kami masyarakat ini belum dibayar” ujar Bambang warga Desa Tri Mulyo, Lampung Timur, Jumat 23/8/24.

Bambang mengatakan bahwa warga menyetujui proyek raksasa bendungan Margatiga silahkan diresmikan apabila pembayaran telah selesai dilaksanakan.

“Kami takut nanti dikasih resume, resume lagi dengan nilai yang sangat minim. Dan kami digiring lagi untuk ke pengadilan, kami takut itu akan terulang lagi” tegasnya.

Baca juga: Kisruh Pengairan Irigasi di Tanjungsari Jabung Berlarut-larut, Pemerintah Tak Berdaya Lawan Preman

Bambang mengaku warga sudah terjepit dan terjerat hutang akibat pembayaran ganti rugi yang terus diulur-ulur.

Informasi yang berhasil dihimpun Radar24.co.id sebanyak 80 persen bidang lahan terdampak di Desa Tri Sinar dan Mekarmulya adalah milik warga Desa Trimulyo.

Seluruh tanah eks kawasan berjumlah 617 Bidang, sebanyak 408 Bidang telah dikeluarkan nilai nominal.

Sedangkan sebanyak 109 bidang hingga saat ini belum jelas setatusnya.

Baca juga: 35 Tahun Talangsari Lampung 1989: Bayang-bayang Impunitas Ditengah Agenda Pemilu

Sebanyak 408 bidang yang telah diberi nominal dibagikan pada 15 Agustus 2024 di Aula Kecamatan Sekampung.Namun, sampai hari ini belum ada kepastikan kapan akan dibayar.

 

Pewarta: Hasan/Ed